Ahok Bongkar Praktik Parkir Liar di Jakarta: Ada Pembagian Uang yang Banyak Sekali

AKURAT.CO Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, angkat bicara mengenai praktik ilegal parkir liar di wilayah Jakarta. Politisi PDI Perjuangan itu berbagi pengalaman saat terlibat melakukan penertiban praktik ilegal itu di sejumlah tempat dan fasilitas umum.
Dia menyebutkan dalam beberapa kasus ada keterlibatan oknum pemerintah daerah (Pemda) yang nakal dan memanfaatkannya untuk mengumpulkan pundi-pundi uang.
"Bagaimana parkir-parkiran seperti di Waduk Melati saya usul (penertiban) beberapa kali (tapi) mereka ada oknum di Pemda yang enggak mau. Saya kira ada pembagian uang yang banyak sekali di parkir-parkir liar ini," kata Ahok dalam video YouTube Panggil Saya BTP, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Oknum RT yang Terima Setoran Jukir Minimarket Bakal Diganti
Menurutnya, pekerjaan jukir yang dilakoni sebagian warga Jakarta dengan meminta uang parkir di minimarket dan fasilitas umum lainnya tidak membuat para pelakon paraktik ilegal itu menjadi jutawan.
Sebab, para jukir hanya menerima sepertiga hasil uang parkir dan harus menyetor kepada para oknum di Pemprov DKI Jakarta.
"Nah saya sampaikan sebenarnya juru-juru parkir itu saya temui mereka kok. Mereka juga enggak jadi kaya raya kok, tukang terima setorannya yang jadi kaya saya kira. Juru parkir mah miskin-miskin saja, biasa-biasa aja, pas-pasan," jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan jukir liar di sejumlah titik dan wilayah. Total sebanyak 127 jukir liar ditertibkan petugas di sejumlah minimarket hingga rumah toko (ruko).
"Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024: 127 juru parkir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).
Penertiban jukir liar dilakukan di lima wilayah administrasi oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (16/5/2024) di 66 lokasi. "Penindakan yang dilakukan adalah pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan," ucap Syafrin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








