Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Kerja Sama dengan Daerah Penyangga Jadi Solusi

AKURAT.CO Ketersediaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta semakin kritis.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta didorong menjalin kerja sama dengan daerah penyangga, seperti Bekasi dan Depok.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, menyampaikan hal ini dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Bogor, Senin (18/11/2024).
Menurut Nabilah, kolaborasi dengan daerah penyangga merupakan solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman, mengingat banyak warga Jakarta sering kesulitan mencari TPU.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bertemu Jokowi, Dihadiri Tokoh Koalisi dan Artis Nasional
“Penambahan lahan bisa dilakukan melalui pembebasan lahan masyarakat, pembelian, atau penyewaan lahan dari daerah penyangga,” ujarnya.
Ia mencontohkan pemanfaatan lahan di Depok untuk warga Jakarta Selatan atau di Bekasi untuk warga Jakarta Timur, terutama wilayah yang berbatasan langsung seperti Kalimalang dan Cipayung.
“Misalnya, untuk Jakarta Selatan, kita bisa menyewa atau membeli lahan di Depok. Sedangkan untuk Jakarta Timur, kerja sama bisa dilakukan dengan Bekasi,” jelasnya.
Nabilah meminta Distamhut segera menyusun kajian komprehensif terkait rencana ini.
“Tahun 2025, kajian ini harus dilakukan dengan tepat guna dan cepat, mengingat setiap hari banyak warga kesulitan mendapatkan lahan pemakaman,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Dorong KPU Konsultasi ke Dukcapil Soal Legalitas Pemilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Kepala Distamhut DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyambut baik usulan ini.
Ia menyebut kerja sama dengan daerah penyangga dapat dimungkinkan setelah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
“Pemprov DKI juga memiliki lahan di luar Jakarta, seperti di Tangerang. Kami telah menyusun naskah akademis untuk merevisi Perda 3 Tahun 2007 agar memungkinkan warga dimakamkan di luar wilayah DKI Jakarta,” ungkap Bayu.
Usulan ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di ibu kota, seiring meningkatnya kebutuhan lahan akibat pertumbuhan penduduk yang pesat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








