Ganjil-Genap Ditiadakan Selama Periode Mudik Lebaran 2025 di Jakarta, Begini Ketentuannya

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meniadakan aturan ganjil-genap selama periode mudik Lebaran, yang berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan oleh Presiden.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama libur Lebaran.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Platform yang Langgar PP Tuntas Perlindungan Anak
"Dengan ditiadakannya ganjil-genap, masyarakat dapat lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan mudik atau kegiatan lainnya tanpa khawatir adanya pembatasan kendaraan," ujarnya dikutip pada Sabtu, (29/3/2025).
Dengan adanya kebijakan ini, Dishub DKI Jakarta berharap arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran dapat lebih lancar dan terkendali, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak pulang kampung.
Namun demikian, Dishub tetap mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas demi kelancaran perjalanan.
Sebagai informasi, sistem ganjil-genap akan kembali diberlakukan seperti biasa setelah periode libur Lebaran berakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






