Satpol PP Minta Maaf Soal Pembongkaran Tenda Massa Aksi Tolak RUU TNI di DPR

AKURAT.CO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi saat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (9/4/2025) sore.
Di mana saat itu, Satpol PP membongkar tenda yang dipasang oleh massa sebagai bagian dari penolakan RUU TNI. Padahal, sebagian pendemo mengaku bahwa aksi yang dilakukan masih kondusif dan tidak membuat onar.
Untuk itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi ke depan.
Baca Juga: RUU TNI Sudah di Meja Presiden, Mensesneg: Tinggal Diundangkan
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (10/4/2025).
Dia menambahkan, pendekatan humanis dan komunikatif akan menjadi standar pengamanan Satpol PP dalam menghadapi unjuk rasa. Tujuannya, agar ketertiban tetap terjaga tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
"Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," katanya.
Senada dengan itu, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, juga turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
"Atas nama Gubernur kami mohon maaf atas kejadian ini. Gubernur telah mengevaluasi, menegur jajaran pimpinan terkait," kata Chico.
Dia menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen memperbaiki tata kelola penanganan aksi agar kejadian serupa tak terulang. Penanganan aksi unjuk rasa, akan mengedepankan dialog, dan tindakan di luar prosedur akan diberikan sanksi.
"Berkomitmen agar aparat Pemprov memperbaiki cara penanganan dan mengedepankan dialog. Terkait cara-cara penanganan yang di luar prosedur akan dipastikan ada sanksi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





