Setop Komersialisasi Wisuda! DPRD DKI Dukung Larangan Pungutan Biaya di Sekolah

AKURAT.CO Komisi E DPRD DKI Jakarta menyambut positif kebijakan Dinas Pendidikan yang melarang sekolah-sekolah melakukan pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan atau wisuda.
Pemanfaatan fasilitas sekolah secara maksimal tanpa pungutan tambahan dinilai sebagai langkah tepat untuk melindungi orangtua dari beban biaya yang tidak perlu.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menegaskan, momen perpisahan memang penting sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan siswa dan orangtua selama bertahun-tahun, namun tetap harus dilaksanakan secara sederhana.
"Kita paham betul pentingnya perpisahan sebagai momen mengapresiasi kerja keras siswa dan orangtua. Tapi, ini tetap bisa dikemas secara sederhana tanpa membebani siapa pun," ujar Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga: Prabowo Percepat Lahirnya 10.000 Koperasi Merah Putih, Target Resmi Beroperasi Oktober 2025
Ia mengingatkan, kegiatan perpisahan harus mengikuti pedoman yang sudah diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 17/SE/2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan tiga prinsip utama: kegiatan wisuda tidak boleh membebani siswa dan orangtua, harus dilakukan sederhana tanpa pungutan biaya, dan Kepala Suku Dinas Pendidikan wajib memantau pelaksanaan di lapangan.
Menurut Jhonny, sekolah justru bisa lebih kreatif mengemas acara perpisahan menggunakan fasilitas yang tersedia, tanpa mengorbankan makna acara tersebut.
"Banyak cara merayakan kelulusan yang tetap berkesan tanpa biaya tambahan. Yang terpenting, semua pihak bisa berbahagia bersama tanpa ada beban finansial," tandasnya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya Pemprov DKI dalam memastikan pendidikan tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









