PAD Jakarta Bocor, Rotasi Total Pejabat Dishub dan Bapenda

AKURAT.CO Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jakarta dari sektor parkir kembali menjadi sorotan tajam.
Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, mengatakan, untuk mengatasi kebuntuan dan kebocoran PAD yang terus terjadi di Jakarta, perlu dilakukan langkah tegas.
"Untuk menghadirkan semangat dan dinamika baru, sebaiknya dilakukan rotasi menyeluruh terhadap seluruh pejabat penting yang terkait di Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah," katanya, kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: Mendagri Dorong Bupati Cari Solusi Politik Berbiaya Tinggi dan Optimalkan PAD
Menurut Sugiyanto, penggantian pejabat akibat kebocoran PAD Jakarta bukan sekadar formalitas tetapi langkah konkret yang dibutuhkan untuk menyegarkan birokrasi.
Serta meningkatkan semangat kerja aparatur sipil negara, khususnya dalam mengejar target pajak parkir dan retribusi parkir yang selama ini jauh dari harapan.
Sugiyanto juga mengisyaratkan penggantian pejabat harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Baca Juga: Pansus Sidak Sistem Parkir di Grand Indonesia, Selidiki Kebocoran PAD?
Dia menilai sudah saatnya Pemprov Jakarta mengambil langkah berani demi menyelamatkan potensi pendapatan daerah yang selama ini bocor entah ke mana.
Sektor perparkiran di Jakarta kerap menjadi titik lemah dalam tata kelola PAD.
Meski punya potensi besar, realisasi pendapatannya sering kali jauh di bawah target.
Baca Juga: Cegah Kebocoran PAD, Data Parkir di Jakarta Harus Terintegrasi Real Time ke Bapenda
"Bisa jadi ada penyumbatan sistemik yang perlu dibuka dengan penyegaran total birokrasi," kata Sugiyanto.
Sebelumnya, Bapenda Provinsi Jakarta mengajukan penurunan target retribusi parkir yang dituangkan dalam perubahan APBD 2025.
Dari angka Rp350 miliar, dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Bapenda meminta target retribusi parkir diturunkan menjadi Rp300 miliar.
Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Bikin PAD Bocor, DPRD Desak Perda Perparkiran Direvisi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







