GNMB Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Terdampak Proyek Tol PT CMNP

AKURAT.CO Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) membuka posko pengaduan bagi warga terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).
Posko tersebut dimulai Kamis (23/10/2025) dan akan dibuka seterusnya hingga seluruh aduan masyarakat soal proyek PTRR CMNP tertampung.
Proyek Tol Harbour Road II Ancol sepanjang sekitar 9,67 kilometer, yang diharapkan mampu memperlancar arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung Priok, kini menghadapi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga menimbulkan berbagai bentuk ketidakadilan dan dampak sosial bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah persoalan pada proyek pengembangan ruas Tol Cawang–Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit oleh PT CMNP.
Dugaan ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan menjadi salah satu temuan penting yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Konsesi Tol CMNP Digugat ke PN Jakpus, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Beberkan Alasannya
Dalam proses tersebut, bahkan Fitria Yusuf, anak dari Jusuf Hamka, turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol.
Masyarakat yang terdampak, khususnya warga RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengalami berbagai kerugian akibat proyek ini.
Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan perhatian terhadap dampak sosial, ekonomi mikro, lingkungan serta kegiatan anak-anak yang terganggu akibat proyek pembangunan tersebut.
Baca Juga: Tekanan Publik Menguat, Aktivis Terus Dorong Tol CMNP Kembali Jadi Milik Negara
Ketua GNMB, Junaedi, menegaskan bahwa pendirian posko ini merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa dizalimi.
"Kami membuka posko ini agar suara masyarakat terdampak dapat tersampaikan. Banyak pelaku UMKM, warung kecil, hingga warga kecil yang kehilangan mata pencaharian. Kami ingin memastikan hak-hak mereka ditunaikan dan proyek ini berjalan dengan prinsip transparansi serta keadilan," jelasnya, kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Melalui posko pengaduan ini, GNMB berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga, menyelesaikan persoalan secara adil dan memastikan pembangunan infrastruktur (salah satunya digarap PT CMNP) tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Baca Juga: Hotman Paris Kecewa Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu dalam Sidang, Gugatan PT CMNP Salah Pihak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







