GNMB Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Terdampak Proyek Tol PT CMNP

AKURAT.CO Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) membuka posko pengaduan bagi warga terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).
Posko tersebut dimulai Kamis (23/10/2025) dan akan dibuka seterusnya hingga seluruh aduan masyarakat soal proyek PTRR CMNP tertampung.
Proyek Tol Harbour Road II Ancol sepanjang sekitar 9,67 kilometer, yang diharapkan mampu memperlancar arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung Priok, kini menghadapi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga menimbulkan berbagai bentuk ketidakadilan dan dampak sosial bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah persoalan pada proyek pengembangan ruas Tol Cawang–Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit oleh PT CMNP.
Dugaan ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan menjadi salah satu temuan penting yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Konsesi Tol CMNP Digugat ke PN Jakpus, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Beberkan Alasannya
Dalam proses tersebut, bahkan Fitria Yusuf, anak dari Jusuf Hamka, turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol.
Masyarakat yang terdampak, khususnya warga RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengalami berbagai kerugian akibat proyek ini.
Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan perhatian terhadap dampak sosial, ekonomi mikro, lingkungan serta kegiatan anak-anak yang terganggu akibat proyek pembangunan tersebut.
Baca Juga: Tekanan Publik Menguat, Aktivis Terus Dorong Tol CMNP Kembali Jadi Milik Negara
Ketua GNMB, Junaedi, menegaskan bahwa pendirian posko ini merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa dizalimi.
"Kami membuka posko ini agar suara masyarakat terdampak dapat tersampaikan. Banyak pelaku UMKM, warung kecil, hingga warga kecil yang kehilangan mata pencaharian. Kami ingin memastikan hak-hak mereka ditunaikan dan proyek ini berjalan dengan prinsip transparansi serta keadilan," jelasnya, kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Melalui posko pengaduan ini, GNMB berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga, menyelesaikan persoalan secara adil dan memastikan pembangunan infrastruktur (salah satunya digarap PT CMNP) tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Baca Juga: Hotman Paris Kecewa Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu dalam Sidang, Gugatan PT CMNP Salah Pihak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







