Satpol PP Akan Tertibkan Pedagang Takjil di Trotoar Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

AKURAT.CO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di atas trotoar selama Ramadan 2026. Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, agar aktivitas berjualan tetap berjalan tanpa mengganggu pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan penertiban dilakukan bukan untuk melarang aktivitas berdagang melainkan memastikan agar fungsi trotoar tetap berdiri sebagai ruang pedestrian.
"Memang nanti untuk trotoar yang pedagang takjil itu kita akan tertibkan. Kita tata bukan kita larang mereka untuk berjualan," kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Satpol PP Jakarta Buru Atribut Parpol dan Ormas
Penataan akan dilakukan sementara selama Ramadan. Pedagang takjil akan mendapatkan perhatian khusus agar aktivitas jual beli tetap nyaman. "Sifatnya sementara kita tata kadang-kadang cuma sebulan," ujarnya.
Berikut sejumlah ruas trotoar yang menjadi fokus penertiban di empat wilayah kota administrasi provinsi Jakarta:
1. Jakarta Pusat: penataan akan dilakukan di Jalan Kramat Raya, Jalan Cikini Raya, Pegangsaan Timur (sekitar stasiun Cikini), Jalan Taman Jatibaru, (stasiun Tanah Abang), Jalan Ir. H. Juanda, Pecenongan, Jalan Palmerah Timur, Tentara Pelajar (sekitar stasiun Palmerah) serta Jalan Bendungan Walahar.
Baca Juga: Jaga Keamanan Jelang Ramadan, Satpol PP Jakarta Gencarkan Penertiban PPKS
2. Jakarta Selatan: petugas Satpol PP akan menata pedagang di Jalan Melawai Raya, Jalan Mahakam, Bulungan, Kyai Maja (sekitar Pasar Meyestik), Jalan Senopati, Jalan Cikajang, dan Jalan Prof. Dr. Satrio.
3. Jakarta Barat: penertiban menyasar Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Duri Kosambi, Jalan Dr. Susilo Raya, dan Jalan Prof. Dr. Latumenten.
4. Jakarta Timur, lokasi yang menjadi perhatian antara lain, Jalan Matraman Raya, Stasiun Jatinegara, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Perserikatan, dan Pegambiran sekitar terminal Rawamangun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







