Komisi V Soroti Persinyalan KA Tak Terintegrasi Usai Kecelakaan Bekasi Timur: Teknologi Masih Beda-beda

AKURAT.CO Sistem persinyalan kereta api yang belum terintegrasi dinilai menjadi salah satu persoalan krusial dalam aspek keselamatan perkeretaapian nasional.
Temuan awal pascakecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menunjukkan masih adanya ketidaksinkronan sistem persinyalan yang berpotensi memengaruhi keamanan operasional perjalanan kereta.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama menteri perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (4/6/2026).
Sebelumnya, Komisi V DPR telah melakukan rapat bersama Kementerian Perhubungan, PT KAI, Korlantas, Basarnas, serta KNKT untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan dan temuan awal KNKT, Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menilai persoalan utama yang perlu segera dibenahi adalah integrasi sistem persinyalan kereta api.
Menurutnya, ketidakterhubungan antarsistem sinyal menjadi salah satu temuan signifikan yang mencuat setelah rapat evaluasi dilakukan.
"Temuan awal yang sangat signifikan adalah tidak terintegrasinya persinyalan di kereta api. Itu temuan yang paling signifikan, Pak, dari kejadian yang kemarin," ujarnya.
Lasarus menjelaskan, dalam temuan yang dipaparkan KNKT terdapat persoalan koordinasi antarpersinyalan jalur yang tidak berjalan optimal.
Salah satunya menyangkut sinyal perjalanan kereta yang tidak sepenuhnya tersambung antarjalur, sehingga informasi pergerakan kereta tidak terbaca secara utuh oleh sistem berikutnya.
Lasarus juga menyoroti penggunaan teknologi persinyalan yang dinilai belum seragam. Menurut informasi yang diterimanya, sistem persinyalan di sejumlah titik menggunakan perangkat dari berbagai negara dan produsen berbeda sehingga menyulitkan integrasi antarsistem.
"Pengadaan pensinyalan ini teknologinya beda-beda. Ada barang Jepang di situ, ada barang dari China di situ, ada juga yang dibuat oleh LEN sendiri," katanya kepada menteri perhubungan.
Politisi PDIP itu menilai kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar sistem persinyalan kereta dapat terintegrasi secara menyeluruh, serupa dengan sistem navigasi sektor penerbangan maupun radar cuaca nasional yang telah saling terhubung.
Tak hanya itu, Lasarus juga menyoroti belum adanya pemisahan yang jelas antara regulator dan operator di sektor perkeretaapian, termasuk urusan persinyalan.
"Belum terjadi pemisahan yang jelas antara operator dan regulator di kereta api ini. Saran saya sih, Pak Menteri, kalau memang ini menjadi beban, terkait operasional kereta api ini kita kasih PT Kereta Api saja semua, mereka urus. Biarin naik kereta api semua yang urus," jelasnya.
Ia berpandangan pengelolaan persinyalan dapat dipertimbangkan untuk diserahkan kepada operator agar proses pengadaan dan integrasi sistem berjalan lebih efektif. Sebab, langkah tersebut juga dapat mengurangi beban pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur persinyalan melalui APBN.
"Di kementerian, kalau memang ini jadi beban, lepas saja. Tidak usah lagi Bapak genggam barang panas ini. Kasih saja kereta api untuk melakukan pengadaan sinyal, kasih mereka. Biar Danantara nanti, tidak perlu lagi pakai APBN. Enggak perlu dari kita," ujarnya.
Rencananya, Komisi V DPR akan kembali memanggil KNKT dalam waktu dekat guna mendalami hasil investigasi kecelakaan tersebut secara lebih komprehensif.
Lasarus menyebut pembahasan lanjutan kemungkinan dilakukan secara tertutup mengingat sebagian hasil temuan KNKT memiliki ketentuan khusus dan tidak seluruhnya dapat dipublikasikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







