Massa Aksi Bertahan di Depan Gedung DPR, Terus Memaksa Masuk

AKURAT.CO Massa aksi dari sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa masih bertahan di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Massa melakukan aksi pembakaran sisa-sisa bekas makanan dan minuman, spanduk. Juga melempari petugas keamanan dengan berbagai macam benda.
Sejak Kamis petang, ratusan orang memaksa masuk ke dalam Gedung DPR. Mereka pun membentangkan bendera merah putih, poster, dan baliho yang bertuliskan berbagai tuntutan aksi.
Tak berselang lama, massa mulai membakar sisa-sisa sampah di depan pintu gerbang.
Dalam hal ini, belum jelas tuntutan yang disampaikan massa aksi kali ini. Mereka pun bukan bagian dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sebelumnya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR.
Salah satu orator meneriakkan bahwa mereka turut mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Terpantau aparat keamanan mulai mempersiapkan diri dengan berbagai perlengkapan untuk mengamankan massa aksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









