Perkecil Diskriminasi Perguruan Tinggi, DPR Dukung Permendikbud Baru
Atikah Umiyani | 13 September 2023, 22:32 WIB

AKURAT.CO Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mendukung penuh terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dalam program Merdeka Belajar episode ke-26.
Himma menilai, peraturan tersebut justru meminimalisir terjadinya diskriminasi di dalam dunia pendidikan. Sebab, terjadi penyederhanaan akreditasi yang membuat kampus-kampus menjadi lebih setara.
Adapun, akreditasi kampus yang awalnya terbagi dalam kategori "A", "B", dan "C" kini melalui peraturan baru tersebut hanya menyisakan dua kategori yaitu "Tidak Terakreditasi" dan "Terakreditasi".
"Dengan adanya peraturan baru ini saya mendukung, karena ini berarti tidak ada lagi diskriminasi terhadap kampus-kampus," kata Himma di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
"Yang tadinya akreditasi mungkin terbagi A, B, C gitu, kalau yang C pasti udah dianggapnya, padahal kan mungkin belum tentu akreditasi C Itu kualitas pendidikannya rendah, tapi image di masyarakat kadang kalau C itu sekolah pinggiran, sekolah kecil," sambungnya.
Himma berharap kepada pemerintah untuk memastikan implementasi dari aturan baru tersebut. Hal ini agar akreditasi yang dilakukan benar-benar memberi peningkatan terharap mutu perguruan tinggi.
Namun begitu, politisi Partai Gerindra ini menyadari bahwa Komisi X DPR RI masih belum kompak mendukung peraturan baru ini. Apalagi, pembahasannya juga masih belum juga dilaksanakan.
"Kami di komisi X memang kan belum juga satu suara untuk menyampaikan, karena kami juga sampai saat ini belum rapat tentang hal ini," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






