RUU ASN Resmi Disahkan, Ini Perubahan Aturan Yang Perlu Diketahui

AKURAT.CO Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (3/10/2023).
Sidang pengesahan RUU ASN dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
RUU ini memiliki sejumlah perubahan aturan yang akan memiliki dampak besar bagi kinerja ASN. Terdapat tujuh klaster perubahan dalam RUU ASN.
Baca Juga: Maluku Utara dan Sulawesi Utara Rawan Netralitas ASN
1. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN
Klaster ini mengacu pada perubahan dalam proses rekrutmen ASN dan jabatan ASN yang lebih terstruktur. Dalam RUU ASN, akan ada peningkatan dalam proses seleksi dan penempatan ASN, dalam pasal 13 dijelaskan bahwa jabatan ASN dibagi menjadi dua bidang, yakni manajerial dan non-manajerial.
2. Kemudahan mobilitas talenta nasional
RUU ASN terbaru ini akan membantu dalam kemudahan mobilitas talenta ASN yang bertujuan untuk mengurangi ketidakmerataan distribusi talenta nasional, karena hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, terutama di Pulau Jawa.
3. Percepatan pengembangan kompetensi
RUU ASN mendorong pengembangan kompetensi terus-menerus bagi ASN. Ini mencakup pelatihan, pendidikan, dan pengembangan profesional yang dapat membantu ASN meningkatkan kualitasnya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Baca Juga: Telan Rp9,4 T, Pemerintah Mulai Bangun 47 Tower Rusun ASN Di IKN
4. Penyempurnaan penataan tenaga honorer
RUU ini akan menekankan terhadap penataan tenaga non-ASN (honorer) paling lambat Desember 2024 dan memberikan status yang lebih jelas bagi tenaga honorer sehingga tidak adanya PHK massal. Hal tersebut juga telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal.
5. Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN
RUU ASN akan membawa perubahan dalam pengelolaan kinerja ASN dengan lebih fokus pada hasil kerja yang objektif. Dengan begitu, kinerja ASN akan menjadi panduan pemerintah dalam menetapkan pengakuan dan pengembangan ASN.
6. Digitalisasi manajemen ASN
Dalam era digital, digitalisasi manajemen ASN menjadi sangat penting. RUU ASN akan memperkenalkan berbagai layanan digital yang mendukung Manajemen ASN dan terintegrasi secara nasional, pelayanan publik yang lebih baik dan mewujudkan ekosistem penyelenggaraan Manajemen ASN secara menyeluruh.
7. Penguatan budaya kinerja dan citra institusi
Klaster ini menggarisbawahi pentingnya budaya kinerja yang positif di kalangan ASN. RUU ASN akan mengimplementasikan nilai dasar ASN yang terdiri dari 7 nilai dasar. Hal ini akan mempengaruhi citra institusi yang lebih baik di mata masyarakat.
RUU ASN ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas birokrasi di Indonesia, meningkatkan pelayanan publik, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan akuntabel.
Namun, implementasi RUU ini juga akan menjadi tantangan tersendiri, dan perlu dipantau dengan cermat untuk memastikan tujuan reformasi birokrasi tercapai dengan baik. Masyarakat diharapkan lebih memahami perubahan aturan ini karena akan mempengaruhi cara kerja aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada publik. (Dani Zahra Anjaswari)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








