AKURAT.CO Presiden Joko Widodo telah menerima laporan terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterima sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Jadi, untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya sepuluh hari sebelum Lebaran harus mulai dibayarkan, untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi, tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2/2024).
Usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi, Sri Mulyani mengatakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN dapat dimulai pada H-10 sebelum Idul Fitri.
Oleh karenanya, pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN serta TNI/Polri.
Baca Juga: Apa Itu Gaji Ke-13 Untuk PNS? Segini Besarannya
Berdasarkan keterangan situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya. Dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa kebijakan tersebut pertama kali dilakukan.
Dikutip dari Antara, kebijakan pemberian THR ini merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah dirancang sebelumnya.
Baca Juga: 4 Cara Buat THR Lebaran Jadi Untung, Salah Satunya Trading Forex
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









