Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional yang Menginspirasi

AKURAT.CO Dunia pers dan perfilman Indonesia berduka cita.
Tokoh ternama, Prof. Dr. H. Salim Haji Said, M.A., mengembuskan napas terakhirnya di usia 80 tahun pada Sabtu (18/5/2024) di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Kabar meninggalnya tokoh pers nasional ini disampaikan oleh sang istri, Herawaty, melalui pesan singkat kepada wartawan pada Sabtu malam.
Baca Juga: Salim Said Beri Pandangan Berbeda Soal KLB Partai Demokrat Deli Serdang
Jenazah Almarhum Salim Said dikebumikan dalam satu liang lahat bersama ibundanya Ayu Salmah Said di Blad 20 TPU Tanah Kusir pada Minggu (19/52024) siang.
Lantas, siapakah sosok Salim Said yang punya kontribusi besar bagi Indonesia? Berikut ini informasi selengkapnya.
Profil Salim Said
Salim Said lahir di Parepare pada 10 November 1943. Ia dikenal sebagai sosok yang multitalenta.
Salim Said merupakan tokoh pers dan perfilman nasional, akademikus, cendekiawan dan militer, Guru Besar Ilmu Politik dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko.
Masa Pendidikan
Ia pernah belajar di Akademi Teater Nasional Indonesia pada 1964-1965. Kemudian, Salim said merupakan lulusan jurusan Sosiologi UI pada 1976
Tak sampai disitu, ia melanjutkan pendidikannya S2 di Ohio State University, Columbus, Amerika Serikat dengan mengambil jurusan Hubungan Internasional.
Salim Said berkuliah kembali di Ohio State University, Columbus, Amerika Serikat, dengan mengambil jurusan ilmu politik dan lulus pada 1983.
Setelah itu, Salim Said menempuh pendidikan S3 dengan mengambil jurusan ilmu politik di kampus yang sama dan lulus tahun 1985.
Salim Said pernah menulis disertasi yang menyoroti peran politik ABRI di masa revolusi 1945-1949.
Disertasi tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat sehingga ia mulai dikenal sebagai pengamat politik Indonesia.
Perjalanan Karier
Salim Said sendiri pernah menjadi redaktur di sejumlah media massa di Indonesia seperti Pelopor Baru, Angkatan Bersenjata dan wartawan majalah Tempo pada 1971-1987.
Pada 1989-1995, ia pun ditunjuk sebagai anggota Dewan Film Nasional (DFN).
Lalu, Salim Said kembali ditunjuk menjadi Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).
Pada 1998-1999 Salim Said menjadi anggota MPR RI.
Di kancah internasional pernah ditunjuk sebagai Duta Besar RI untuk Republik Ceko periode 2006-2010.
Selain itu, Salim Said juga aktif di dunia akademis sebagai Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Salim Said juga sempat menjadi pengajar Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Pengetahuan yang luas dan pemikiran yang tajam membuatnya digemari oleh para mahasiswa.
Salim Said adalah sosok inspiratif yang telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia.
Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi dunia pers, perfilman dan pendidikan Indonesia.
Baca Juga: Salim Said: Komunisme itu Sudah Bangkrut Tapi Masih Ramai di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







