YLKI Buka Posko Bulan Pengaduan Konsumen Maskapai Udara Hingga 30 Juni 2024

AKURAT.CO Transportasi udara menjadi sarana vital bagi sebagian masyarakat Indonesia, apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan atau archipelago state.
Tidak aneh jika sebagian masyarakat Indonesia amat bergantung pada keberadaan transportasi udara tersebut. Dari sisi statistik, saat ini sekitar 10 persen total populasi adalah captive market untuk pangsa pasar maskapai udara di Indonesia.
Tingginya minat masyarakat terhadap jasa transportasi udara itu, ternyata juga paralel dengan tingginya pengaduan konsumen jasa transportasi udara, setidaknya pengaduan yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Baca Juga: Garuda Indonesia Gandeng SmartRyde Sediakan Airport Transfer Service
Sebab menurut data Bidang Pengaduan YLKI 2023, kasus pengaduan transportasi udara merupakan 10 besar pengaduan, yg besarannya mencapai 32,1 persen. Ini jelas sangat signifikan, dan terbilang ironis.
Adapun jenis pengaduan yang diadukan adalah terkait kasus seperti bagasi (20,7%), kompensasi (20,7%), pembatalan penerbangan (13,8%), dan refund tiket (10,3%).
Untuk menggali lebih dalam pengaduan konsumen, YLKI akan membuka posko pengaduan jasa transportasi udara (maskapai penerbangan).
Jika konsumen ingin mengadukan masalahnya dapat melalui:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Juni 2024: Saatnya Manfaatkan Peluang untuk Mencapai Tujuan!
- Email: [email protected]
- Website: pelayanan.ylki.or.id
- Form pengaduan: https//bit.ly bulanpengaduanmaskapai
- Qr code: Terlampir di media sosial Instagram YLKI
- Datang langsung ke kantor YLKI di Jalan Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan
Bulan pengaduan akan dibuka hingga 30 juni 2024.
Bulan pengaduan ini sangat penting untuk mendorong perbaikan pada pihak operator maskapai, dan atau pengawasan yang lebih kuat dari regulator. Oleh karena itu YLKI mengajak dan mendorong konsumen utk pro aktif mengadu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








