YLKI Buka Posko Bulan Pengaduan Konsumen Maskapai Udara Hingga 30 Juni 2024

AKURAT.CO Transportasi udara menjadi sarana vital bagi sebagian masyarakat Indonesia, apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan atau archipelago state.
Tidak aneh jika sebagian masyarakat Indonesia amat bergantung pada keberadaan transportasi udara tersebut. Dari sisi statistik, saat ini sekitar 10 persen total populasi adalah captive market untuk pangsa pasar maskapai udara di Indonesia.
Tingginya minat masyarakat terhadap jasa transportasi udara itu, ternyata juga paralel dengan tingginya pengaduan konsumen jasa transportasi udara, setidaknya pengaduan yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Baca Juga: Garuda Indonesia Gandeng SmartRyde Sediakan Airport Transfer Service
Sebab menurut data Bidang Pengaduan YLKI 2023, kasus pengaduan transportasi udara merupakan 10 besar pengaduan, yg besarannya mencapai 32,1 persen. Ini jelas sangat signifikan, dan terbilang ironis.
Adapun jenis pengaduan yang diadukan adalah terkait kasus seperti bagasi (20,7%), kompensasi (20,7%), pembatalan penerbangan (13,8%), dan refund tiket (10,3%).
Untuk menggali lebih dalam pengaduan konsumen, YLKI akan membuka posko pengaduan jasa transportasi udara (maskapai penerbangan).
Jika konsumen ingin mengadukan masalahnya dapat melalui:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Juni 2024: Saatnya Manfaatkan Peluang untuk Mencapai Tujuan!
- Email: [email protected]
- Website: pelayanan.ylki.or.id
- Form pengaduan: https//bit.ly bulanpengaduanmaskapai
- Qr code: Terlampir di media sosial Instagram YLKI
- Datang langsung ke kantor YLKI di Jalan Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan
Bulan pengaduan akan dibuka hingga 30 juni 2024.
Bulan pengaduan ini sangat penting untuk mendorong perbaikan pada pihak operator maskapai, dan atau pengawasan yang lebih kuat dari regulator. Oleh karena itu YLKI mengajak dan mendorong konsumen utk pro aktif mengadu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







