Bawaslu Soroti Kesalahan Prosedur dalam Tahapan Coklit

AKURAT.CO Bawaslu melalui Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik proses pencocokan dan penelitian (coklit), dengan cara mendatangi 23.415.664 kepala keluarga secara door to door yang tersebar di 386.404 TPS.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan, dari pengawasan tersebut ditemukan jumlah KK yang belum menjalani coklit tetapi sudah ditempeli stiker sebanyak 9.794.
Hal ini terdapat di 27 provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak di atas 100.
"Ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung. Kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Riau, Sulawesi Tenggara, DIY," jelasnya kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Selanjutnya, jumlah KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker ada sebanyak 17.050. Terdapat di 29 provinsi.
Provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak di atas 1.000 kejadian ialah Sumatera Utara, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Piala Presiden: Sudah Tersingkir, Bali United Bakal Rotasi Besar-besaran Lawan Persija
Kejadian paling sedikit (di bawah 10 kejadian) terdapat di Kalimantan Tengah.
"Jumlah kepala keluarga yang sudah dicoklit dan sudah ditempeli stiker 23.388.820. Provinsi dengan kejadian terbanyak adalah Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur," ujar Lolly.
Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap integritas petugas Pantarlih serta kinerjanya saat melakukan coklit.
Hasilnya masih terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir (tercatat di Sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar di 23 provinsi.
"Wilayah dengan kejadian terbanyak (di atas 50 kejadian) terjadi di Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara," tutur Lolly.
Di sisi lain masih terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung, yakni sebanyak 429 yang tersebar di 24 provinsi.
Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan (SK) pada saat melakukan coklit sebanyak 156.
Tersebar di delapan provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan dan Maluku.
"Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas lima kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan," jelas Lolly.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








