Kenaikan UMP 6,5 Persen Bukti Komitmen Pemerintah Sejahterakan Para Pekerja

AKURAT.CO Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan pemerintah ini patut diapresiasi karena semakin menunjukkan keberpihakan pemerintah untuk mensejahterakan para pekerja.
"Kenaikan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi pascapandemi dan fluktuasi harga barang kebutuhan pokok," kata Achmad kepada Akurat.co, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga: Apindo Sebut Kenaikan Upah Perlu Cerminkan Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha
Dia meyakini, kenaikan UMP 2025 ini dapat membawa implikasi positif, terutama dalam meningkatkan daya beli pekerja formal. "Dengan kenaikan 6,5 persen, UMP rata-rata nasional diperkirakan mencapai Rp5,39 juta, meningkat dari Rp5,07 juta pada tahun 2024," tuturnya.
"Dalam konteks inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat, kebijakan ini setidaknya memberikan ruang bagi pekerja untuk mempertahankan daya beli mereka," tambahnya.
Kendati begitu, Achmad menilai, kenaikan ini tidak cukup untuk menutup kesenjangan antara pertumbuhan upah dan kebutuhan hidup layak (KHL), terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Medan.
"Data menunjukkan bahwa upah minimum di sejumlah daerah masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan UMP, meskipun penting, tetap memiliki keterbatasan dalam menciptakan kesejahteraan yang merata," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








