KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Susulan Pilkada Serentak di 496 TPS

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berdasarkan data rekapitulasi per 2 Desember 2024, KPU akan melaksanakan berbagai jenis pemungutan dan penghitungan suara ulang di ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam data tersebut, tercatat KPU RI harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 149 TPS. Selain itu, Pemungutan Suara Susulan (PSS) akan dilaksanakan di 242 TPS, Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 102 TPS, dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di 3 TPS.
Secara keseluruhan, jumlah TPS yang akan melaksanakan PSU, PSS, PSL, dan PUSS mencapai 496 TPS, dengan total pemilih terdampak diperkirakan sebanyak 222.602 orang. Sebaran TPS yang terdampak tersebar di 29 provinsi dalam 76 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024 dan Penetapan Hasil
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyebutkan penyebab dilaksanakannya pemungutan ulang dan susulan bervariasi, mulai dari kendala teknis, pelanggaran prosedur, hingga faktor lainnya yang memengaruhi kelancaran proses pemungutan suara.
"Kami terus berupaya memastikan pelaksanaan PSU, PSS, dan PSL berjalan sesuai dengan prinsip pemilu yang jujur dan adil," kata Idham, Sabtu (7/12/2024).
KPU juga telah memetakan lokasi-lokasi TPS yang terdampak, dan tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan pemungutan ulang, susulan, dan lanjutan ini berjalan lancar. Langkah tersebut meliputi distribusi logistik pemilu, pelatihan petugas TPS, dan pengawasan lebih ketat di lapangan.
Dengan waktu yang semakin mendesak, KPU meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, peserta pemilu, dan masyarakat, untuk menjaga kelancaran proses pemilihan.
"Partisipasi aktif semua pihak sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada Serentak 2024," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








