Bansos PKH Cair Desember 2024, Penerima Cek Secara Online di Sini Lengkap dengan Nominalnya!

AKURAT.CO Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Pada Desember 2024, pencairan ini adalah tahap keempat dalam tahun anggaran, mencakup periode Oktober hingga Desember.
Sebelumnya, bansos PKH telah disalurkan dalam tiga tahap: Januari-Maret, April-Juni, dan Juli-Oktober.
Kategori Penerima dan Besaran Bansos PKH
Bantuan PKH dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan kebutuhan penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per triwulan.
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per triwulan.
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per triwulan.
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per triwulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per triwulan.
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per triwulan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos PKH dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data yang diperlukan, seperti nomor KTP.
- Klik tombol "Cek" untuk melihat status penerimaan bansos.
Pencairan bansos dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, serta dapat juga diambil di kantor pos bagi yang tidak memiliki rekening bank
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








