Menteri Trenggono: Pagar Laut di Tangerang Tak Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional

AKURAT.CO Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, bukan termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini dipastikan setelah pihaknya melakukan pengecekan.
"Tidak betul (pagar laut PSN), kita sudah cek dan ternyata itu (pagar laut Tangerang) di luar PSN," kata Trenggono usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Kamis (23/1/2025).
Dia memastikan, investigasi terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten terus dilanjutkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Menteri Trenggono Pastikan Investigasi Kasus Pagar Laut Terus Dilanjutkan
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan adalah yang pertama melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Selain investigasi, Trenggono juga mengaku akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana-prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran, serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," kata Trenggono.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ikut serta menyidak proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








