Berita Meikarta Terkini: Tak Kunjung Selesai dari 2023, PKPKM Kembali Unjuk Rasa di DPR RI

Dalam aksi tersebut, terlihat berbagai spanduk dan banner yang menyuarakan tuntutan mereka, antara lain:
- “Pak Hakim PKPU bukan IMB untuk melegalkan perumahan tanpa izin”
- “Kembalikan hak kami, jangan penjarakan hak konsumen dengan PKPU”
- “DPR tolong bentuk Pansus PKPU MSU dugaan rekayasa”
- “Batalkan PKPU MSU, karena ada dugaan pelanggaran pasal yang tercantum didalamnya”
- “OJK kemana saat uang debitur lenyap bersama objek kredit yang tidak ada?”
- “Nobu, kalian mengkreditkan barang yang tak berwujud?”
- “Kembalikan seluruh uang kami tanpa potongan apapun”
- “DPR tolong jangan hanya urusi pagar laut, kasus Meikarta bagaimana kelanjutannya?”
- “2025 DPR urusi pagar laut??? 2023 gebrak meja penyelesaian kasus Meikarta tak kunjung selesai dan berlarut-larut.”
Ketua PKPKM, Yosafat Erland, menyampaikan bahwa mereka telah diundang untuk berdiskusi dengan salah satu perwakilan fraksi di DPR setelah Sholat Jumat.
Rencananya, seluruh anggota PKPKM dan konsumen Meikarta lainnya akan diundang untuk menyampaikan keluh kesah mereka.
Yosafat menegaskan bahwa banyak konsumen merasa dirugikan oleh berbagai aturan yang menguntungkan pihak Meikarta, termasuk PKPU yang dianggap menindas.
“Kita akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh konsumen Meikarta yang merasa terzolimi dan hak sebagai Warga Negara Indonesia diduga dibungkam oleh Meikarta, dan kami juga akan memanggil pemilik Meikarta dari Lippo Group dalam RDPU kali kedua,” ungkap salah satu perwakilan fraksi di DPR merespon aksi yang dihelat pada Jumat, (24/1).
Dalam kesempatan tersebut, PKPKM juga disambut oleh salah satu Anggota DPR Komisi VI, yang merupakan inisiator pembentukan “wadah amal bagi rakyat Indonesia yang mencari keadilan”.
Namun, Yosafat mengungkapkan kekecewaannya terhadap laporan mereka ke Lapor Mas Wapres yang tidak pernah digubris.
“Kami sedikit membahas berbagai kesedihan dan kesulitan hanya untuk mendapatkan kembali uang kami yang sudah digunakan Meikarta selama ±7 tahun, tanpa bunga, tanpa denda keterlambatan, meskipun sudah menyusut nilainya. Hanya kembalikan saja uang kami tanpa potongan apapun dan tanpa dipersulit, itu saja,” tegas Yosafat, yang merasa keadilan sangat tidak berpihak pada rakyat kecil.
PKPKM menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan berbagai agenda komunitas dan mengawal tuntutan #RefundHargaMati, termasuk melalui jalur litigasi, hingga ada langkah konkret dari pemerintah atau Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam dari konsumen Meikarta yang merasa hak-hak mereka dirampas secara tidak adil, dan menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat kecil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






