DPR Masuk Masa Reses, Puan Minta Para Anggota Mawas Diri Serap Aspirasi Rakyat

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi mengumumkan dimulainya masa reses DPR pada 10 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026. Dia pun meminta seluruh anggota dewan kembali turun ke daerah pemilihan, untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung.
"Kita, seluruh anggota DPR RI, harus mawas diri dan menyadari bersama bahwa kebutuhan dan aspirasi rakyat agar kehidupannya semakin mudah dan sejahtera masih terus kita perjuangkan," ujar Puan dalam pidato penutupan masa sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025)
Dia menekankan pentingnya komunikasi politik antara anggota DPR dan masyarakat di daerah pemilihan, untuk memastikan rakyat mengetahui capaian dan tantangan pembangunan yang sedang berlangsung. Menurutnya, kerja parlemen harus selalu selaras dengan kebutuhan rakyat.
Baca Juga: DPR Usul Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Dasco: Segera Cari Plt
"Atas nama Pimpinan DPR RI, kami sampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPR RI dalam melaksanakan tugas konstitusional mewujudkan kedaulatan rakyat," ucapnya.
Puan menegaskan bahwa masa reses merupakan momentum strategis bagi anggota DPR untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung berbagai permasalahan, dan menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dijalankan lembaga legislatif.
Baca Juga: WSKT Garap Kawasan DPR di IKN Senilai Rp1,84 Triliun
"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI," kata Puan.
Di akhir pidatonya, dia mengumumkan secara resmi jadwal reses dan berharap seluruh anggota dewan memanfaatkan masa tersebut untuk memperkuat semangat kebangsaan dan gotong royong.
"Mulai tanggal 10 Desember 2025 sampai dengan tanggal 12 Januari 2026, DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








