Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 Berapa Hari? Ini Ketentuan dan Link Download PDF SKB 3 Menteri

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025.
Informasi jadwal cuti bersama lebaran 2025 penting bagi Anda yang ingin merencanakan mudik atau liburan bersama keluarga.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal cuti bersama lebaran 2025, ketentuan, dan cara mengunduh PDF Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Jumlah Hari Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat 4 hari cuti bersama terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada tahun 2025.
Cuti bersama ini akan berlangsung pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Jika ditotal secara keseluruhan, hari libur Lebaran 2025 berjumlah 6 hari, termasuk libur nasional dan cuti bersama.
Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah (1 Syawal)
Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah (2 Syawal)
Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
Potensi Long Weekend Libur Lebaran 2025
Libur Lebaran 2025 berpotensi menjadi long weekend yang panjang.
Hal ini dikarenakan adanya libur Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada tanggal 28-29 Maret 2025 (Jumat dan Sabtu). Berikut gambaran lengkapnya jika Anda mengambil cuti tambahan:
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan (bagi sebagian masyarakat)
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
Ketentuan SKB 3 Menteri
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta dalam merencanakan kegiatan mereka sepanjang tahun 2025.
Untuk mendapatkan informasi lengkap dan resmi, Anda dapat mengunduh PDF SKB 3 Menteri melalui situs web resmi Kementerian Agama atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan mengetahui jadwal cuti bersama Lebaran 2025, Anda dapat merencanakan perjalanan mudik atau liburan dengan lebih baik. Selamat merencanakan liburan!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








