Kurator Sritex Jamin Penuhi Hak Pekerja, Menaker Siap Kawal

AKURAT.CO Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menjamin bahwa seluruh pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menerima hak-haknya dengan penuh.
Dia menegaskan, bahwa saat ini pemenuhan hak para pekerja masih dalam proses pendaftaran tagihan. Dia menjamin, proses pemenuhan hak ini akan berjalan dengan baik dan lancar.
Hal ini disampaikan Nurma usai meikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan sejumlah menteri terkait lainnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025).
"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak daripada buruh. Yang mana pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya," ucap Nurma.
Baca Juga: Prabowo Gelar Ratas, Jamin Pekerja PT Sritex Bisa Kerja Kembali Usai Kena PHK
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, juga menekankan bahwa pihaknya siap mengawal proses pemenuhan hak pekerja PT Sritex.
"Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ucap Yassierli.
Selain itu, pihaknya juga akan mengawal agar seluruh pekerja PT Sritex yang telah di PHK dapat menerima jaminan-jaminan lainnya dengan penuh.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi. Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," ungkapnya.
Sebelumnya, karyawan PT Sritex telah dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, dengan terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. Sementara perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025. Adapun jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








