STIH Adhyaksa dan IFG Gelar Seminar Nasional Bahas Penguatan Regulasi Sektor Keuangan

AKURAT.CO Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bekerja sama dengan Indonesian Financial Group (IFG) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi.”
Acara ini berlangsung di Auditorium Zamrud Khatulistiwa, STIH Adhyaksa, dan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa.
Seminar dibuka oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus Ketua Pengurus Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Narendra Jatna. Selain itu, sambutan dari Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, juga turut mengawali acara.
Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan IFG kepada STIH Adhyaksa untuk menjadi mitra dalam meningkatkan literasi asuransi di Indonesia.
“Ini merupakan kehormatan bagi kami untuk dapat terlibat dalam kegiatan yang bertujuan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya literasi asuransi,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: MPR RI Lantik Lima Anggota PAW Masa Jabatan 2024-2025
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara STIH Adhyaksa dan Yayasan Nagantara Wiyata Yustisia.
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kerja sama akademik dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya yang melibatkan Indonesia dan Tiongkok.
Seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara ahli dari berbagai bidang, di antaranya:
1. Irvan Rahardjo – Analis Senior dan Arbiter Asuransi Indonesia.
- Membahas peran industri asuransi dan dana pensiun dalam stabilitas ekonomi.
- Menyoroti dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUUXXII/2024 terhadap industri asuransi.
2. Ibrahim Khailul Rahman – Chief Senior Research Associate IFG Progress.
- Menguraikan aspek hukum perasuransian, termasuk pengujian pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
- Membahas implikasi hukum dari keputusan Mahkamah Konstitusi.
3. Andi Hebat – Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Membahas sinergi lembaga keuangan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.
- Menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta persoalan hukum terkait dana pensiun dan investasi.
Baca Juga: Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Eko Hadi Santoso Jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim, Ini Alasannya
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang memungkinkan peserta mengajukan berbagai pertanyaan serta menggali lebih dalam topik-topik yang dibahas oleh para narasumber.
Seminar ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat regulasi dan tata kelola keuangan di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan industri asuransi, pasar modal, dan dana pensiun di tengah dinamika ekonomi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






