Teror Kantor Tempo, Komnas HAM Tegaskan Jurnalis Harus Dilindungi Negara

AKURAT.CO Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo.
Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar ancaman terhadap media, tetapi juga serangan langsung terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).
"Teror terhadap Tempo merupakan bagian dari serangan terhadap human rights defender atau pembela HAM," tegas Anis dalam konferensi pers pada Kamis (27/3/2025).
Dia menegaskan, bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan berekspresi dan mengungkap kebenaran, yang merupakan bagian dari upaya penegakan HAM. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada mereka.
Baca Juga: Tenaga Medis dan Jurnalis Diserang Saat Demo UU TNI di Malang Picu Kecaman
"Jurnalis juga merupakan pembela HAM yang seharusnya diakui dan dilindungi oleh negara," tambahnya.
Menurutnya, serangan terhadap media tidak hanya mengancam keselamatan jurnalis tetapi juga menghambat hak publik atas informasi, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang HAM.
Anis juga menegaskan, bahwa negara harus memastikan keadilan dalam kasus ini. Jika proses hukum tidak berjalan dengan baik atau menghasilkan keputusan yang tidak adil, maka hak atas keadilan bisa terabaikan.
"Jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak berjalan dengan baik dan memberikan keputusan yang tidak adil bagi Tempo, maka ada potensi pelanggaran terhadap hak atas keadilan," ujarnya.
Insiden teror ini pertama kali terjadi pada Kamis (20/3/2025) sore, ketika kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi. Paket tersebut dikirim dalam kondisi terbungkus kardus, styrofoam, dan plastik, serta ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy alias Cica.
Baca Juga: Hasan Nasbi: Respons Santai Jurnalis Tempo Bikin Peneror Kepala Babi Gagal Total
Paket diterima oleh petugas keamanan kantor, dengan nama Cica tertulis di bagian luar kardus. Saat dibuka, di dalamnya terdapat surat ancaman, sementara kedua telinga kepala babi tersebut terlihat telah terpotong.
Tidak berhenti di situ, pada Sabtu (22/3/2025) pagi, kantor redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala yang telah terpisah. Paket berbentuk kardus tersebut, dikemas dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah dan ditemukan dalam kondisi sedikit penyok.
Aksi teror ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis. Komnas HAM mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dan memastikan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







