Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Harus Perkuat Iklim Investasi agar Ekonomi Tetap Stabil

AKURAT.CO Pemerintah harus mempertahankan stabilitas politik sekaligus memperkuat iklim investasi baik di dalam maupun luar negeri, sebagai respons dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen.
Di tengah ketidakpastian global, para investor asing akan mencari negara yang memiliki situasi politik dan kebijakan yang relatif baik, untuk berinvestasi.
Untuk itu, pemerintah perlu melakukan deregulasi dalam paket-paket kebijakan ekonomi guna memudahkan masuknya investasi serta melindungi kepentingan dalam negeri, baik bagi pengusaha lokal maupun konsumen.
Baca Juga: Indonesia dan AS Sepakat Rampungkan Negosiasi Tarif Timbal Balik Selama 60 Hari
Deregulasi yang diterapkan secara konsisten dapat memangkas berbagai hambatan birokrasi dan regulasi yang selama ini memperlambat proses perizinan dan menambah beban biaya bagi pelaku usaha, khususnya investor asing maupun domestik.
"Dengan penyederhanaan aturan, penghapusan regulasi yang tumpang tindih, serta debirokratisasi layanan perizinan, iklim usaha di Indonesia menjadi lebih kompetitif dan terbuka," ujar Ketua Bidang Ekonomi dan Pembangunan DPP Partai Gelora, Dr. Bramastyo B Prastowo, melalui keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Sehingga, hal ini dapat mendorong peningkatan investasi di berbagai sektor strategis.
"Penting untuk dicatat bahwa deregulasi yang dilakukan pemerintah tetap harus memperhatikan prinsip perlindungan terhadap industri lokal dan kepentingan masyarakat luas," tandasnya.
Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu melakukan kajian mendalam terkait potensi pasar ekspor alternatif selain AS. Pemerintah bisa memanfaatkan peran atase ekonomi di berbagai negara untuk mengidentifikasi peluang ekspor produk unggulan Indonesia yang selama ini banyak di eskpor ke Amerika.
Selain itu, pemerintah juga dapat memperkuat kerja sama dagang dengan negara-negara mitra potensial melalui perjanjian perdagangan bebas, promosi dagang, serta partisipasi aktif dalam pameran internasional guna memperluas akses pasar bagi produk Indonesia.
Baca Juga: AS Sambut Positif Negosiasi Indonesia Soal Tarif Impor, Sepakat Cari Solusi Konkret bagi Kedua Negara
Sebab, diversifikasi pasar ekspor ini, menjadi semakin penting di tengah dinamika kebijakan proteksionis global, seperti kenaikan tarif impor dari AS yang dapat mengancam daya saing produk nasional di pasar tradisional.
Dengan melakukan pemetaan pasar secara komprehensif dan menyesuaikan standar, serta preferensi konsumen di negara tujuan baru, maka Indonesia dapat memperkuat ketahanan ekspor dan mengurangi ketergantungan pada satu pasar utama.
"Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi produk, meningkatkan nilai tambah, dan membuka peluang kerja baru di sektor industri dalam negeri, dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








