Baleg: PRT Berhak Dapat Jaminan Keamanan dan Hak Kerja di Dalam Negeri

AKURAT.CO Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengatakan terdapat lima hal yang membuat Revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting untuk segera disahkan.
Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh 2025, untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT.
Dia menjelaskan, pentingnya menempatkan PRT untuk sederajat dengan jenis dan bentuk pekerja lainnya dari segi pengawasan, perlindungan, dan lainnya.
Kedua, pengesahan RUU PPRT dapat menjadi jawaban pemerintah atas pertanyaan dunia internasional. Terlebih, selama ini dunia internasional menanyakan regulasi perlindungan terhadap PRT di Indonesia.
Baca Juga: Sesuai Perintah Prabowo, DPR Harus Segera Sahkan RUU Perampasan Aset hingga Perlindungan PRT
"Ketiga, para PRT diharapkan mendapat jaminan keamanan dan hak kerja di dalam negeri," kata dia saat ditemui di Komplek DPR MPR RI, Senin (5/5/2025).
Keempat, hal ini menjadi nilai tambah bagi pekerja migran di Indonesia. Di luar negeri tempat negaranya yang bekerja. Bahwa Indonesia telah memiliki aturan untuk menjamin bekerja sebagai PRT.
Sebab, saat ini sudah sangat sulit membedakan mana pekerja migran di luar dengan pekerja di Indonesia.
"Ini mungkin karena masih banyaknya minat ke luar negeri bahkan sampai ngebela-belain tanpa prosedural pun berangkat ke luar negeri. Tetapi saya yakin selain daripada keuangan materi yang dikejar, tapi juga jaminan keamanan juga menjadi jaminan perlindungan menjadi satu prioritas pemikiran daripada para pekerja," jelasnya.
Kelima, dengan nantinya ada Undang-Undang tentang PPRT dapat menjadi keamanan, dan diharapkan Indonesia dapat menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran di Indonesia dengan mengedepankan asas resiprositas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








