Puan Maharani: Rumah Sakit Asing Boleh Masuk, tapi Kedaulatan Kesehatan Harus Dijaga

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, rencana pemerintah membuka peluang bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia harus tetap mengedepankan prinsip kedaulatan nasional dalam sektor kesehatan.
Ia mengingatkan, sektor kesehatan merupakan urusan strategis negara yang tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan luar.
Karena itu, setiap rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia wajib tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien Indonesia.
“Memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan adalah hal baik. Tapi harus dipastikan layanan itu tetap dalam kendali kita, bukan sekadar iming-iming pelayanan global,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Pernyataan ini merespons pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels.
Dalam pertemuan itu, pemerintah menyampaikan rencana untuk mengizinkan rumah sakit asing dan kampus asing beroperasi di Indonesia.
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, langkah tersebut bertujuan untuk memberikan masyarakat Indonesia akses layanan kesehatan berkualitas dengan harga lebih terjangkau, sekaligus menekan angka berobat ke luar negeri yang selama ini menguras devisa negara.
Namun, Puan menilai upaya itu seharusnya dibarengi dengan pembenahan mendalam dari dalam negeri.
“Jika tujuannya agar warga tak perlu berobat ke luar negeri, maka pembenahan sistem kesehatan nasional adalah prioritas: dari kualitas SDM medis, teknologi lokal, hingga penguatan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan terhadap rumah sakit asing, mulai dari pengendalian tarif, perlindungan data pasien, hingga pengawasan praktik medis yang berbasis bukti.
“Jangan sampai muncul praktik yang merugikan masyarakat, seperti tarif tinggi atau pemasaran layanan medis yang tak sesuai bukti klinis,” tegas Puan.
DPR, lanjutnya, akan mengawal rencana pembukaan rumah sakit asing tersebut melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Pertanyaannya bukan sekadar apakah layanan itu bagus, tapi apakah terjangkau, adil, dan tidak mendorong komersialisasi berlebihan di sektor kesehatan kita,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







