Rawan Korupsi, Pengelolaan Kopdes Merah Putih Harus Transparan dan Inklusif

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang diharapkan akan memperkuat ekonomi kerakyatan. Meski demikian, ada kekhawatiran pelaksanaannya rentan menjadi ladang korupsi.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengatakan sejumlah lembaga riset menyebut potensi korupsi mencuat bahkan di tahap pembentukan koperasi. Dari pencarian modal awal yang berbasis dana desa atau pinjaman bank, hingga penggelembungan biaya pendirian koperasi.
Meski Koperasi Kelurahan Merah Putih atau Koperasi Desa Merah Putih (KKMP atau KDMP) kini dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Bank Himbara, namun para pakar memprediksi terjadinya risiko gagal bayar.
Baca Juga: Kasus Penutupan Kopdes di Tuban Jadi Evaluasi Pentingnya Tata Kelola dan Pembinaan
Belum lagi potensi kerugian perbankan bisa membesar dari Rp10,06 triliun pada tahun pertama hingga mencapai Rp15,17 triliun pada tahun keenam. Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk segera menyusun petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang transparan dan inklusif.
Menurutnya, setiap pihak baik pemerintah pusat, daerah, mitra swasta, dan komunitas lokal harus memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam pengelolaan koperasi.
"Evaluasi berkala juga wajib dilakukan oleh lembaga independen untuk memastikan koperasi benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat nyata," kata Rivqy, Selasa (29/6/2025).
Dia mengingatkan, pembentukan koperasi bukan sekadar target kuantitatif atau momen seremonial, tapi juga harus didukung oleh skema pembinaan yang jelas.
Baca Juga: Kebut Digitalisasi Kopdes Merah Putih Lewat Optimalisasi Microsite
"Permodalan yang berkelanjutan, sistem manajemen dan pengawasan yang efektif harus jelas agar koperasi mampu mandiri dan berdaya guna bagi anggota dan masyarakat sekitar," jelasnya.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perkoperasian ini juga mengingatkan, pentingnya program pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan sistem pelaporan keuangan yang transparan. Hal tersebut agar tata kelola koperasi semakin profesional.
"Koperasi harus menjadi ekosistem ekonomi rakyat yang membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat," tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








