Apakah SKB 3 Menteri Libur Nasional 18 Agustus 2025 PDF Sudah Terbit? Cek di Sini!

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Meskipun demikian, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang secara resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional belum memuat tanggal tersebut.
Lalu, apakah SKB 3 Menteri Libur Nasional 18 Agustus 2025 PDF sudah terbit? Cek penjelasan lengkap berikut.
Latar Belakang Penetapan Libur 18 Agustus 2025
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan HUT ke-80 RI.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, pada 1 Agustus 2025.
Libur tambahan ini diharapkan dapat membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa.
Presiden Prabowo juga mengimbau agar semarak peringatan kemerdekaan dirayakan di seluruh daerah, tidak hanya di tingkat nasional.
Perbedaan dengan SKB 3 Menteri Awal
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025 melalui SKB Tiga Menteri.
Berdasarkan SKB 3 Menteri dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2025, hanya tanggal 17 Agustus 2025 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pada saat ini, SKB 3 Menteri secara spesifik tidak mencantumkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Selain itu, keputusan presiden (keppres), surat edaran (SE), atau peraturan pemerintah (PP) yang memuat keputusan libur 18 Agustus 2025 juga belum terbit.
Dengan adanya penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan, total hari libur nasional di bulan Agustus 2025 menjadi dua hari.
Tanggal 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu. Penambahan libur pada tanggal 18 Agustus 2025 berpotensi menciptakan "long weekend" di bulan Agustus 2025.
Contohnya, dengan mengambil cuti pada Jumat, 15 Agustus, seseorang bisa mendapatkan empat hari libur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







