Rilis! Klik Link Download SKB 3 Menteri Terbaru, Libur Cuti Bersama 18 Agustus 2025

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, melanjutkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan cuti bersama 18 Agustus 2025 diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang telah ditandatangani.
Masyarakat dapat mengunduh dokumen resmi SKB 3 Menteri terbaru ini melalui tautan yang tersedia di situs web resmi pemerintah.
SKB 3 Menteri Libur Cuti Bersama 18 Agustus
SKB tiga menteri ini ditetapkan pada 7 Agustus 2025 dengan masing-masing Nomor 933 tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
Dokumen terbaru ini merupakan perubahan resmi dari SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa SKB terkait libur tambahan ini rampung, pada Selasa (5/8/2025), dan dokumen SKB terbaru direncanakan terbit pada 6 atau 7 Agustus 2025.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, juga telah mengonfirmasi rencana penambahan hari libur ini sebagai bentuk penghargaan atas kemerdekaan, dengan menyatakan bahwa 18 Agustus 2025 akan diliburkan sebagai hadiah bagi masyarakat.
Baca Juga: KPK Duga Satori dan Heri Gunawan Pakai Uang Korupsi CSR BI Buat Bangun Showroom hingga Rumah Makan
Link Download SKB 3 Menteri Terbaru
Masyarakat yang ingin mengunduh SKB 3 Menteri versi revisi dalam format PDF dapat mengaksesnya melalui situs resmi Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet, dan Indonesia.go.id.
Link unduhan resmi juga tersedia melalui laman Kemenko PMK.
Klik link download SKB 3 Menteri terbaru
Penetapan cuti bersama ini diharapkan dapat memberikan masyarakat kesempatan untuk menikmati libur panjang (long weekend) pada 16–18 Agustus 2025 (Sabtu–Senin).
Momen ini dapat dimanfaatkan untuk liburan, mudik lokal, atau kegiatan komunitas.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen ini dengan kegiatan yang positif dan bermakna, seperti upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga aktivitas kebudayaan dan edukasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







