Fahri Hamzah Soal DTSEN di Program 3 Juta Rumah: Penerima Tak Lagi Ditentukan Pejabat

AKURAT.CO Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengakui bahwa pemerintahan Prabowo Subianto memiliki pekerjaan rumah (PR) besar dalam sektor perumahan.
Beberapa di antaranya, backlog kepemilikan rumah untuk sekitar 10 juta keluarga, dan backlog rumah tidak layak huni sekitar 20 juta keluarga.
Di luar itu, pemerintah telah mengidentifikasi adanya 6 juta keluarga yang tidak punya rumah dan tinggal di hunian tidak layak. Menurutnya, kelompok ini bisa masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrem.
Baca Juga: Prabowo Ngotot Soal DTSEN, Fahri Hamzah: Kebijakan Pro Rakyat Harus Efisien dan Tepat Sasaran
Dengan berbagai situasi tersebut, Fahri mengakui bahwa program 3 juta rumah yang sedang dijalankan pemerintah masih belum mampu untuk menutupi semua kebutuhan masyarakat untuk mendapat hunian layak.
"Program 3 juta rumah per tahun tentu tidak cukup untuk menyelesaikan pekerjaan rumah ini. Oleh sebab itu, dengan anggaran yang terbatas, sesuai instruksi Pak Presiden, yang bisa kita lakukan adalah merancang kebijakan yang efisien dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas," ujar Fahri melalui X pribadinya @Fahrihamzah, Selasa (19/8/2025).
Melalui digitalisasi dan integrasi data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah bisa menentukan siapa dan di mana target prioritas yang berhak menikmati program 3 juta rumah.
Melalui DTSEN, siapa yang masuk kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin dan di mana lokasinya akan bisa dilacak. Sehingga, antrean penerima subsidi rumah terdeteksi dengan lebih jelas dan tepat sasaran.
Baca Juga: RAPBN 2026: Pemerintah Andalkan DTSEN untuk Tepatkan Penyaluran Bansos
"Antrean penerima subsidi tidak lagi diserahkan pada mekanisme pasar atau tawar menawar pejabat dan rakyatnya tetapi diserahkan pada mekanisme kebijakan yang transparan dan berkeadilan," ujarnya.
Fahri menegaskan bahwa DTSEN adalah wujud kemauan kuat dari Presiden Prabowo. Di mana semua kebijakan publik yang terkait dengan kesejahteraan rakyat harus tunduk pada instruksi Presiden tentang DTSEN, mulai dari perencanaan sampai pada implementasi kebijakan, monitoring dan evaluasi.
"Seperti narasi yang diungkap Pak Prabowo dalam pidato kenegaraan lalu bahwa efisiensi adalah amanat konstitusi. Pemerintah harus menjalankan kebijakan secara lebih efisien dan tepat sasaran," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







