AKURAT.CO Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hariqo Wibawa Satria, menyebut, satu konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) bisa melahirkan sejuta kebencian.
Hal itu disampaikan Hariqo setelah memerhatikan masifnya peredaran DFK di media sosial. Ia mencontohkan percakapan dan kolom komentar di media sosial setelah beredarnya video buatan akal imitasi (AI) yang isinya seolah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan “guru adalah beban negara”.
Sebelumnya, di jagat maya juga banyak beredar video deepfake alias palsu Presiden Prabowo Subianto menawarkan bantuan langsung kepada masyarakat.
"Satu ulasan yang berisi DFK pada sebuah rumah makan, akan membuat ribuan pelanggan berhenti makan di situ. Demikian juga dengan satu video DFK bisa melahirkan sejuta kebencian pada seorang pemuka agama hingga pemimpin. Satu peluru hanya bisa membunuh satu tubuh, tapi satu disinformasi dapat ‘membunuh’ persaudaraan, kepercayaan, bahkan masa depan sebuah bangsa," kata Hariqo, Kamis (28/8/2025).
Laporan Risiko Global 2025 yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai ancaman global nomor empat.
Bahkan, diprediksi menjadi ancaman global nomor satu pada tahun 2027. Laporan ini berdasarkan survei terhadap lebih dari 900 pakar internasional lintas sektor, meliputi akademisi, pegiat NGO, pebisnis, pemerintah, dan masyarakat sipil.
Baca Juga: Penduduk Usia Produktif Nyaris 200 Juta, Dirjen Dukcapil Pede Indonesia Emas 2045 Dapat Diwujudkan
"DFK ini sudah terbukti membuat kesedihan banyak keluarga," kata Hariqo.
Dia mencontohkan di Amerika Serikat, menurut analisis Kaiser Family Foundation (2022), sekitar 234.000 kematian akibat COVID-19 yang terjadi antara Juni 2021 hingga April 2022, dapat dicegah jika seluruh orang dewasa telah divaksinasi penuh.
Penolakan vaksin, yang sebagian besar dipengaruhi oleh disinformasi, turut berkontribusi terhadap jumlah kematian warga tersebut.
Contoh lain, kerusuhan di Inggris selama hampir dua pekan pada Agustus 2024, dipicu disinformasi kasus pembunuhan tiga anak perempuan di Southport pada 29 Juli 2024.
Di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Juni 2025 juga terjadi kerusuhan yang dipicu disinformasi terkait operasi penegakan hukum imigrasi.
Di Wamena, Papua Pegunungan, pada 2023 sempat terjadi kerusuhan tersulut konten DFK yang menarasikan orang Papua menyerang personel keamanan Indonesia setelah penangkapan dua pedagang etnis tertentu.
"Disinformasi adalah api kecil yang bisa membakar seluruh peradaban jika dibiarkan, terutama di Indonesia yang sangat majemuk," kata Hariqo.
Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang paling majemuk. Indonesia memiliki sekitar 1.340 suku bangsa.
"Perbedaan adalah kekuatan bangsa Indonesia, jangan sampai DFK membuatnya menjadi kelemahan," kata Hariqo.
Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran DFK. Sejak dilantik, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan ini dibuat untuk melindungi anak dari bahaya negatif dari konten negatif di ranah digital.
Baca Juga: Cara Mengawasi HP Anak Tanpa Menyadap: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi DFK.
"Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat. Tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai. Itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita," kata Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Angga mengimbau semua pihak bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar.
Termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.
Sementara itu, Kepala PCO Hasan Nasbi mengapresiasi media-media arus utama yang sudah memiliki kanal cek fakta.
Menurut Hasan, semakin banyak media yang memperkenalkan cek fakta, maka semakin mudah menghalau isu atau konten DFK di masyarakat.
"Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK," ujar Hasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









