Tiga Orang Tewas dalam Pembakaran Gedung DPRD Makassar

AKURAT.CO Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka akibat kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat malam, 29 Agustus 2025. Kebakaran diduga dipicu aksi massa yang melempar bom molotov ke gedung tersebut.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, M Fadli, mengatakan delapan orang berhasil dievakuasi tim penyelamat. Namun tiga di antaranya tewas karena terjebak di dalam ruangan saat api berkobar.
"Sebanyak delapan orang dievakuasi tim penyelamat usai pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia diduga terjebak di dalam ruangan saat terjadi kebakaran," kata Fadli di Makassar, Sabtu dini hari (30/8/2025).
Baca Juga: Dalang Asing Demo DPR
Berdasarkan data yang dihimpun, korban tewas teridentifikasi sebagai:
-
Sarinawati (26), staf DPRD Makassar, ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.
-
Syaiful (43), staf Kecamatan Ujung Tanah, meninggal di rumah sakit.
-
Abay, staf DPRD Makassar, meninggal di lokasi dan jenazahnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementara itu, dua korban mengalami luka berat yakni Budi Haryati (30) dan Heriyanto (28), keduanya pegawai DPRD Makassar. Tiga korban luka sedang adalah Sahabuddin (45), Arif Rahman Hakim (28), dan Agus Setiawan (32).
Tim evakuasi gabungan terdiri dari BPBD, Damkarmat, Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi Sulawesi Selatan, serta relawan potensi SAR.
Baca Juga: Demo DPR Makin Memanas, Massa Jebol Gerbang hingga Ledakkan Kembang Api
Pantauan di lokasi hingga Sabtu dini hari, massa masih berkumpul di sekitar gedung. Sejumlah orang dilaporkan menjarah barang-barang di dalam gedung DPRD yang terbakar. Puluhan kendaraan juga ikut dibakar karena sebelumnya ada Rapat Paripurna sehingga banyak kendaraan terparkir di area kantor dewan.
Peristiwa ini berlangsung cepat. Orang tidak dikenal melempar bom molotov ke arah gedung, disusul serangan massa yang membakar fasilitas DPRD Makassar. Aksi ini disebut sebagai rangkaian demonstrasi yang meluas dengan berbagai isu nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









