Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Akan Dimakamkan di San Diego Hills

AKURAT.CO Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu 8 November 2025 pukul 10.57 WIB. Antasari Azhar akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.
Kepastian meninggalnya Antasari diungkap Boyamin Saiman yang merupakan kuasa hukum Ketua KPK era 2007 hingga 2009 itu. Rencananya jenazah akan dimakamkan di San Diego Hills.
Baca Juga: KPK Amankan 13 Orang dalam OTT di Ponorogo, Termasuk Bupati Sugiri Sancoko
"Ya betul, barusan saya konfirmasi ke teman jaksa lain dan pengurus Masjid Asy-Syarief BSD, bahwa akan diselenggarakan Salat Jenazah Bada Ashar," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, dikutip Antara Jabar, Sabtu (8/11/2025).
Dia pun meminta masyarakat mendoakan almarhum Antasari Azhar. Dia juga mendoakan keluarga Antasari tabah.
"Mohon doanya agar mohon dimaafkan segalanya. Kita doakan segalanya agar mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




