Cara Klaim JHT 10 Persen BPJS Ketenagakerjaan 2025: Syarat dan Proses Lengkap untuk Karyawan Aktif

AKURAT.CO Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mencairkan saldo JHT sebesar 10 persen meskipun masih aktif bekerja dan belum pensiun.
Fasilitas ini ditujukan untuk persiapan hari tua atau kebutuhan mendesak lainnya, dengan syarat utama masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Proses klaim JHT 10 persen bisa dilakukan secara offline maupun online, memudahkan peserta untuk mencairkan dana tanpa harus berhenti bekerja.
Syarat Klaim JHT 10 Persen
-
Masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun
-
Status peserta aktif bekerja saat pengajuan
-
Pengajuan klaim hanya bisa dilakukan satu kali selama menjadi peserta aktif
-
Dokumen yang dibutuhkan:
-
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)
-
KTP atau paspor yang masih berlaku
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan
-
Buku tabungan atas nama peserta
-
NPWP, jika saldo JHT yang dicairkan lebih dari Rp50 juta
-
Cara Klaim JHT 10 Persen
-
Klaim Offline:
-
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli
-
Isi formulir pengajuan klaim JHT 10 persen
-
Ambil nomor antrean dan tunggu dipanggil petugas
-
Sampaikan tujuan klaim dan terima tanda terima pengajuan
-
Tunggu saldo masuk ke rekening peserta
-
-
Klaim Online:
-
Buka aplikasi JMO Mobile atau portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
-
Unggah dokumen yang dibutuhkan
-
Ikuti petunjuk pengajuan klaim
-
Cek status klaim melalui menu Lacak Klaim di aplikasi atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
-
Pencairan JHT 10 persen hanya bisa dilakukan sekali selama menjadi peserta aktif, dan pengambilan ini berisiko memicu pajak progresif jika penarikan berikutnya dilakukan dalam waktu kurang dari dua tahun.
Pastikan untuk menyiapkan dokumen lengkap dan memahami konsekuensi pajak sebelum mengajukan klaim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








