Perkuat Kemitraan, Indonesia dan Pakistan Sepakati Tujuh Kerja Sama Pendidikan hingga UKM

AKURAT.CO Indonesia dan Pakistan sepakat untuk memperkuat kemitraan melalui pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor.
Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad, dan disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif.
"Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama," ucap Presiden, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Prabowo Disambut Hangat WNI di Pakistan, Diiringi Alunan Angklung dan Lagu-lagu Perjuangan
Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, yaitu:
1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;
2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada 'The Indonesian Aid Scholarships';
3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;
4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;
5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya;
Baca Juga: Di Wilayah Udara Pakistan, Prabowo Dikawal 6 Jet Tempur JF-17 Thunder
6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan
7. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.
Keseluruhan MoU dan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Pakistan. Implementasi kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kontribusi kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





