Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik, Tertinggi dalam 11 Tahun

AKURAT.CO Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, skor tertinggi sejak survei 2015. Menurutnya, capaian ini bukan hanya angka statistik namun harus dimaknai sebagai panggilan moral.
Hal ini didasarkan survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).
Menurutnya, agama perlu hadir sebagai kompas moral yang membimbing umat dalam menghadapi perubahan zaman yang berlangsung semakin cepat.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghargai Orang yang Berbeda Agama? Inilah Penjelasannya
"Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Dia harus menjadi penuntun etis dan kompas moral yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya," kata Nasaruddin, Selasa (23/12/2025).
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan Kerukunan Umat Beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai suatu kondisi hubungan umat beragama yang toleran, setara dalam menjalankan agama, serta keberasamaan dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir," ucapnya.
Menurutnya, sejak 2015 sampai 2025, indeks KUB tahun ini adalah yang tertinggi. Angka KUB nasional dalam 11 tahun terakhir adalah, 75,36 (2015), 75,47 (2016), 72,27 (2017), 70,90 (2018), 73,83 (2019), 67,46 (2020), 72,39 (2021), 73,09 (2022), 76,02 (2023), 76,47 (2024).
"Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir," tandasnya.
Baca Juga: Profil Hashim Hjojohadikusumo: Agama, Jabatan, Pendidikan, dan Harta Kekayaannya
Selain Indeks KUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) dengan skor 84,61 atau masuk kategori sangat tinggi. Kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 (Repro) menjadi momentum strategis, untuk menentukan arah kebijakan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Repro ini merupakan agenda tahunan BMBPSDM di penghujung tahun. Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, kita ingin ke depan seluruh program Kemenag disusun berdasarkan data," ucapnya.
Dia menegaskan, refleksi dilakukan melalui pengukuran berbasis sejumlah indeks kehidupan keagamaan yang menjadi instrumen evaluasi kebijakan Kementerian Agama.
Indeks tersebut meliputi Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, Indeks Moderasi Beragama, Indeks Layanan Keagamaan, Indeks Keberagaman Siswa, Indeks Keberagaman Mahasiswa, serta Indeks Literasi Kitab Suci.
"Melalui indeks-indeks ini, kita menakar sejauh mana layanan dan kebijakan keagamaan benar-benar berdampak bagi umat. Data-data ini kami sajikan, agar Bapak Ibu dapat mengetahui bagaimana gambaran yang ada dalam masyarakat kita, sehingga dapat menyusun kebijakan yang tepat," tambah dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








