Empat Arahan Presiden Prabowo untuk Dewan Energi Nasional: Hentikan Impor BBM hingga Swasembada Energi

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan impor BBM secara bertahap hingga mencapai swasembada energi.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo usai pelantikan keanggotaan DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026) kemarin.
Bahlil mengatakan bahwa pelantikan anggota DEN merupakan babak baru penataan kebijakan energi nasional dengan menempatkan energi sebagai prioritas pembangunan.
"Salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi. Salah satu instrumen negara untuk mewujudkan itu adalah melalui arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga telah memberikan empat arahan utama kepada DEN. Pertama, menjaga kedaulatan energi nasional tanpa intervensi pihak mana pun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR, Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional
Kedua, memperkuat ketahanan energi nasional. Cadangan BBM Indonesia yang saat ini hanya untuk kebutuhan 21 hari akan ditingkatkan hingga tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan (storage).
"Ketahanan energi kita hari ini sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan, dan itu pasti kita akan membangun storage," katanya.
Arahan ketiga, lanjut Bahlil, adalah mendorong kemandirian energi dengan menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini masih mencapai lebih dari 30 juta Kiloliter per tahun, baik untuk solar maupun bensin.
Adapun arahan keempat adalah mewujudkan swasembada energi sebagai tujuan akhir pembangunan sektor energi nasional.
"Hari ini kita masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta Kiloliter. Ini akan kita lakukan secara bertahap, dan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada," ujarnya.
Bahlil menambahkan, roadmap kebijakan energi nasional kini juga telah disusun dan memasuki tahap implementasi termasuk juga kerja sama dengan sejumlah negara serta penguatan organisasi pendukung.
Pemerintah dalam hal ini juga tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahapan implementasi, termasuk kerja sama dengan negara lain dan penguatan organisasinya. Perpres-nya sedang dalam proses," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








