Empat Arahan Presiden Prabowo untuk Dewan Energi Nasional: Hentikan Impor BBM hingga Swasembada Energi

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan impor BBM secara bertahap hingga mencapai swasembada energi.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo usai pelantikan keanggotaan DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026) kemarin.
Bahlil mengatakan bahwa pelantikan anggota DEN merupakan babak baru penataan kebijakan energi nasional dengan menempatkan energi sebagai prioritas pembangunan.
"Salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi. Salah satu instrumen negara untuk mewujudkan itu adalah melalui arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional," jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga telah memberikan empat arahan utama kepada DEN. Pertama, menjaga kedaulatan energi nasional tanpa intervensi pihak mana pun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR, Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional
Kedua, memperkuat ketahanan energi nasional. Cadangan BBM Indonesia yang saat ini hanya untuk kebutuhan 21 hari akan ditingkatkan hingga tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan (storage).
"Ketahanan energi kita hari ini sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan, dan itu pasti kita akan membangun storage," katanya.
Arahan ketiga, lanjut Bahlil, adalah mendorong kemandirian energi dengan menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini masih mencapai lebih dari 30 juta Kiloliter per tahun, baik untuk solar maupun bensin.
Adapun arahan keempat adalah mewujudkan swasembada energi sebagai tujuan akhir pembangunan sektor energi nasional.
"Hari ini kita masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta Kiloliter. Ini akan kita lakukan secara bertahap, dan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada," ujarnya.
Bahlil menambahkan, roadmap kebijakan energi nasional kini juga telah disusun dan memasuki tahap implementasi termasuk juga kerja sama dengan sejumlah negara serta penguatan organisasi pendukung.
Pemerintah dalam hal ini juga tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahapan implementasi, termasuk kerja sama dengan negara lain dan penguatan organisasinya. Perpres-nya sedang dalam proses," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








