Jangan Mudah Tergiur, Calon Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Risiko Visa Ilegal

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa tidak resmi.
Imbauan disampaikan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.
"Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat," jelas Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Ia mengatakan, penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.
Jemaah yang menggunakan jalur tidak resmi dipastikan tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan maupun fasilitas akomodasi yang layak selama berada di Tanah Suci.
Baca Juga: Menag Doakan Kementerian Haji dan Umrah Sukses, Kepuasan Ibadah Haji Tembus 90 Persen
Legislator PKB tersebut menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan sangat ketat.
"Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara dari otoritas Saudi," tutur Maman.
Maman mengingatkan kembali peristiwa tahun 2025, di mana seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan'im. Ia tidak bisa mendapatkan pelayanan medis akibat visanya ilegal.
Kasus tersebut menjadi bukti rentannya jemaah tidak resmi saat terjadi kondisi darurat Kesehatan, lantaran tidak terdata dalam sistem penyelenggaraan haji.
"Jemaah haji ilegal tidak terdata sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini," ujar Maman.
Komisi VIII DPR mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji nonprosedural.
Baca Juga: Rekomendasi Oleh-oleh Khas Ibadah Haji, Tidak Hanya Kurma
Masyarakat juga diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.
"Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi," Maman berpesan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







