44 Warga Binaan Umat Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 2026

AKURAT.CO Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu memperoleh remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka perayaan Imlek 2026.
Dari total tersebut, sebanyak 43 orang menerima Remisi Khusus I dengan besaran pengurangan hukuman mulai 15 hari hingga dua bulan. Sementara satu orang lainnya, merupakan anak binaan yang memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus I selama 15 hari.
"Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus pada perayaan Imlek kali ini," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Baca Juga: PDIP: Imlek 2026 Momentum Perkuat Gotong Royong dan Solidaritas Kebangsaan
Agus menegaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan tersebut juga merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Selain itu, Agus menyebut pemberian remisi menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lapas dan rutan. "Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di lapas dan rutan," jelasnya.
Baca Juga: Imlek Tanpa Angpao, Betrand Peto Kenang Sosok Yeyeh Bersama Keluarga
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan pemberian remisi pada hari besar keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus strategi pembinaan berkelanjutan.
"Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," kata Mashudi.
Dengan pemberian RK dan PMP Khusus Imlek 2026 ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat penghematan anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500. Ditjenpas berkomitmen menjalankan pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan sesuai aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









