Huntara Hampir Rampung, Pemerintah Percepat Bangun Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

AKURAT.CO Pemerintah pusat terus berupaya mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang, akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera. Upaya ini dilakukan agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara).
Hal itu ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, saat meninjau lokasi pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026).
"Ini memang sudah tahapnya, tahap huntara sudah hampir selesai. Jadi sudah mulai masuk ke tahap sudah digenjot percepatan huntap semua," jelas Tito, dikutip Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Sumatera Jadi Prioritas Satgas PRR
Dia mengungkapkan, pembangunan huntap memliki dua skema, yaitu in-situ dan komunal. Pada skema in-situ, masyarakat dapat membangun rumah secara mandiri di lokasi aman dengan dukungan dana sebesar Rp60 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang akan dicairkan dalam dua tahap.
Selain membangun mandiri, masyarakat juga dapat menyerahkan langsung pembangunan tersebut kepada BNPB. "Di Aceh, saya diskusi dengan Kepala BNPB kemarin, hampir kira-kira 15 ribu dari 26 ribu itu adalah yang in-situ. Baik yang BNPB bangun atau yang bangun sendiri, dengan diberikan uang oleh BNPB," ujarnya.
Sementara pada skema komunal, pembangunan huntap dilakukan dalam sebuah kompleks yang lahannya disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Proses pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PKP atau gotong royong dengan kementerian maupun lembaga lain termasuk pihak non-pemerintah.
Pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu contoh skema komunal dengan dukungan dari non-pemerintah yaitu Yayasan Buddha Tzu Chi.
Dia menyebutkan, Yayasan Buddha Tzu Chi membangun total 2.603 unit huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: Tito Dorong Daerah Lain Bantu Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera
Di antaranya, di Aceh sebanyak 1.000 unit, Sumut 1.103 unit, serta Sumbar sebanyak 500 unit. Sementara itu, khusus untuk Kabupaten Tapanuli Utara, yayasan tersebut akan membangun 103 unit huntap.
Di sisi lain, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memastikan bahwa lahan yang digunakan merupakan aset Pemda yang telah memperoleh persetujuan DPRD serta memiliki sertifikat resmi. Saat ini, Pemda tengah menyiapkan perjanjian hukum untuk memastikan kepemilikan lahan tersebut dapat diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Upaya penyediaan hunian ini juga diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga, antara lain dengan Kementerian Pekerjaan Umum, PT PLN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BNPB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









