Kontribusi PT Freeport Indonesia ke Negara Tembus Rp187 Triliun pada 2021–2025

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memberikan kontribusi nyata bagi negara. Perusahaan tambang tembaga dan emas yang berada di bawah Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, tidak sekadar menambang untuk nilai perusahaan, tetapi konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu penopang bagi penerimaan negara.
Berdasarkan laporan keuangan periode 2021–2025, total kontribusi PTFI melalui dividen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai US$11,04 miliar atau sekitar Rp187 triliun (kurs Rp17.000 per dolar AS). Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar US$8,96 miliar, sementara PNBP mencapai US$2,08 miliar.
Secara historis, kontribusi PTFI terus berada pada level yang tinggi mengikuti siklus harga komoditas global. Pada 2021, PTFI membagikan dividen sebesar US$234 juta dengan PNBP sekitar US$1,5 miliar. Kinerja melonjak pada 2022 dengan dividen mencapai US$3,075 miliar, sementara PNBP sebesar US$145 juta.
Kontribusi kemudian mengalami penyesuaian pada 2023 dengan dividen US$708 juta dan PNBP US$140 juta. Pada 2024, kinerja kembali menguat dengan dividen US$2,95 miliar dan PNBP US$183,8 juta. Sementara pada 2025, dividen tercatat sekitar US$2,0 miliar dengan PNBP US$112,4 juta.
Ekonom dari INDEF, Rizal Taufikurahman, menilai kontribusi PTFI mencerminkan peran strategis sektor tambang di bawah kelolaan negara dalam menopang penerimaan Indonesia, terutama saat harga komoditas berada pada level tinggi.
“Kontribusi PTFI besar dan menjadi salah satu penopang penting penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir, terutama ketika terjadi boom harga komoditas. Ini menunjukkan kapasitas perusahaan dalam menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan,” ujarnya.
Kendati demikian, ia melihat ke depan terdapat ruang penguatan dari sisi kebijakan fiskal agar manfaat tersebut bisa lebih stabil dan berkelanjutan. Optimalisasi tidak hanya terkait besaran kontribusi, tetapi juga bagaimana struktur penerimaan dapat semakin diperkuat melalui kebijakan hilirisasi pertambangan yang digencarkan oleh pemerintah melalui MIND ID.
“Ke depan, pemerintah dapat mendorong skema yang lebih adaptif seperti mekanisme berbasis windfall saat harga tinggi, memperkuat hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan. Dengan begitu, kontribusi besar dari pelaku usaha seperti PTFI bisa semakin berdampak bagi transformasi ekonomi nasional,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







