Bakom RI Beberkan Kronologi Pertemuan dengan Indonesia New Media Forum, Tidak Ada Kontrak yang Mengikat

AKURAT.CO Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak memiliki kerja sama maupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) ataupun platform new media yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi III Bakom RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan pertemuan Bakom dengan pelaku new media semata-mata dilakukan untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Kurnia menjelaskan, pertemuan tersebut bermula saat Indonesia New Media Forum mengajukan audiensi kepada Bakom pada Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan itu, pihak INMF memperkenalkan organisasi serta menjelaskan perkembangan ekosistem new media di Indonesia.
Mereka juga menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku new media.
Menurut Kurnia, Bakom kemudian menggali sejumlah informasi terkait mekanisme kerja media digital, termasuk standar verifikasi informasi dan praktik cover both sides yang selama ini dikenal dalam media konvensional.
“Bakom memandang penting adanya peningkatan kualitas dan standar dalam ekosistem new media agar produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas,” katanya.
Sehari setelah audiensi, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelaku new media turut hadir bersama media konvensional.
Baca Juga: Prabowo Ajak ASEAN Percepat Jaringan Energi dan Ketahanan Pangan Kawasan
Kurnia menegaskan, kehadiran new media dalam konferensi pers dipandang sebagai bagian dari mitra komunikasi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan antara new media, media konvensional, dan Dewan Pers.
“Bakom melihat realitas media saat ini sudah berubah sangat cepat. Sekarang setidaknya ada empat jenis media, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK atau disinformasi, fitnah, kebencian. Yang harus menjadi musuh bersama adalah media DFK,” ujar Kurnia.
Ia menambahkan, penyebutan sejumlah nama new media dalam konferensi pers sebelumnya merujuk pada dokumen yang diberikan INMF saat audiensi.
Meski demikian, Bakom membuka ruang kritik dan evaluasi apabila terdapat penyebutan maupun framing yang memunculkan kesalahpahaman di publik.
“Jika ada hal yang menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat, tentu itu menjadi perhatian kami untuk diperbaiki. Bakom menghormati independensi media, baik new media maupun media konvensional,” tegasnya.
Kurnia memastikan Bakom tetap terbuka terhadap kritik, koreksi, serta mekanisme cover both sides sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








