Menhut Pamer Capaian RI di Markas PBB, Karhutla Turun hingga Pengakuan Hutan Adat

AKURAT.CO Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menurunkan luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus terus mendorong pengakuan hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam United Nations Forum on Forests (UNFF) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Senin (11/5/2025) waktu setempat.
Dalam forum tersebut, Raja Juli mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan pengelolaan hutan berkelanjutan sejalan dengan target Global Forest Goals 2030 sebagaimana tercantum dalam UN Strategic Plan for Forests 2017–2030.
Baca Juga: Di Markas PBB, Menhut Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo dalam Jaga Kelestarian Hutan
UN Strategic Plan for Forests merupakan kerangka kerja global untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan menekan deforestasi. Dokumen tersebut memuat enam target utama Global Forest Goals, termasuk pemulihan tutupan hutan, perlindungan ekosistem hutan, dan peningkatan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat.
"Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia berkomitmen terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan sebagai bagian integral dari aksi iklim, konservasi biodiversitas, ketahanan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan," jelas Raja Juli, dikutip Rabu (13/5/2026).
Dia memaparkan sejumlah capaian Indonesia dalam mendukung target utama Global Forest Goals PBB. Pertama, terkait pemulihan tutupan hutan, Indonesia berhasil menurunkan luas karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir berkat penguatan sistem peringatan dini dan pengawasan.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas karhutla pada 2025 tercatat sebesar 359.619 hektare (ha), atau turun drastis dibandingkan 2,6 juta ha pada 2015.
"Kemudian, pemerintah juga berkomitmen untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis melalui kemitraan kuat dengan komunitas lokal dan pihak swasta," imbuh dia.
Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, Menko Polkam: Pengendalian Karhutla Jadi Prioritas Nasional
Kedua, terkait perlindungan ekosistem hutan. Pemerintah saat ini tengah memproses pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari pengelolaan hutan yang inklusif dan partisipatif.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029, mengingat masyarakat adat dinilai sebagai penjaga hutan terbaik. Dalam upaya tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
"Dan kami juga memperluas program perhutanan sosial sebagai pemberdayaan bagi para pemuda dan masyarakat adat," lanjut dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







