Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran 2027, Fokus Rampungkan Kawasan Legislatif dan Hunian ASN

AKURAT.CO Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027, guna menjaga kelancaran pembangunan proyek-proyek strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tahun 2027 diajukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan sejumlah proyek di IKN, yang menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multiyears.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di IKN telah dibagi dalam beberapa tahap dengan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan sejak awal oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Basuki: Belum Ada Arahan Presiden soal HUT RI 2026 di IKN
"Itu karena pembangunan kami ini kan multiyears. Jadi kalau pembangunan di IKN khususnya untuk infrastruktur itu kan multiyears diatur oleh Kementerian Keuangan," kata Basuki kepada wartawan, usai rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Tahap pertama pembangunan yang dimulai pada 2025 menggunakan skema single year, dan seluruh pekerjaannya telah selesai dilaksanakan.
Sementara tahap kedua pembangunan mencakup pembangunan kompleks perkantoran legislatif yang dijalankan selama periode 2025 hingga 2027. Untuk proyek tersebut, porsi anggaran setiap tahun telah ditentukan oleh pemerintah.
"Yang batch kedua untuk gedung-gedung perkantoran legislatif itu 2025, 2026, 2027. Alokasinya per tahun sudah diatur oleh Menteri Keuangan," ujarnya.
Basuki mengatakan, tambahan anggaran diajukan karena terdapat perbedaan antara kebutuhan pelaksanaan proyek dengan pagu yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun berjalan.
Baca Juga: 555 PNS IKN
"Kalau pada tahun 2026 ini harusnya porsinya berapa, di DIPA ada berapa, nah kita minta tambahannya," jelasnya.
Selain proyek kawasan legislatif, OIKN juga tengah menjalankan tahap ketiga pembangunan yang berfokus pada penyediaan kawasan hunian. Program tersebut berlangsung pada periode 2026 hingga 2028 dengan skema pendanaan bertahap setiap tahun.
"Itu tiap alokasi anggarannya tiap tahun juga sudah diatur. Jadi bukan karena kami, tapi juga oleh Kementerian Keuangan bersama-sama," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









