Anggota Komisi VIII DPR Dorong Penguatan BPKH Optimalkan Investasi Dana Haji

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) didorong agar semakin independen dan mandiri dalam menjalankan tugas pengelolaan dana haji.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, independensi BPKH menjadi kunci untuk memastikan dana milik jemaah dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII membahas kinerja pengelolaan keuangan haji, termasuk strategi investasi dan penguatan kelembagaan BPKH.
Menurut Maman, BPKH memiliki mandat besar karena mengelola dana titipan jemaah haji sekaligus bertanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan produktif. Karena itu, BPKH harus diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi pihak manapun.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Dorong Revisi UU BPKH untuk Perkuat Nilai Manfaat Dana Haji
"Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji," jelasnya.
Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan, sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana jemaah, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan haji, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga distribusi nilai manfaat yang kembali kepada jemaah.
Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH untuk terus meningkatkan kinerja investasinya.
Maman menilai pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan berbagai kebutuhan pelayanan jemaah.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji agar berbagai investasi yang telah dibangun BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam ekosistem penyelenggaraan haji Indonesia.
Baca Juga: BPKH Siap Dukung Pembiayaan Haji, Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Sumber Dana
"Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu pada dasarnya merupakan bagian dari upaya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi jemaah," jelasnya.
Maman menambahkan, Komisi VIII melihat kinerja BPKH terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun.
Dengan hadirnya Kementerian Haji sebagai mitra kerja yang fokus pada penyelenggaraan haji, dia optimistis pengelolaan dana haji dan pengembangan investasi BPKH dapat berjalan lebih efektif ke depan.
"Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian. Karena itu, kita ingin BPKH semakin kuat, semakin profesional, dan semakin besar manfaatnya bagi jemaah haji Indonesia," pungkas Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







