Oleh Soleh Apresiasi Perpres 111/2025: Penyebaran LGBTQ Perlu Diwaspadai

AKURAT.CO Komisi I DPR RI turut mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Regulasi tersebut dinilai merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter yang dinilai semakin berkembang.
Dalam lampiran Perpres tersebut, pemerintah membagi ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kelompok, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang masuk dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Baca Juga: LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter, Komisi X DPR RI: Upaya Negara Jaga Ketahanan Sosial dan Budaya
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menilai keputusan pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen kebijakan pertahanan negara merupakan langkah yang tepat karena fenomena tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius.
"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh Soleh dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dinilai tidak sejalan dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," katanya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif, termasuk melalui pengawasan terhadap akses informasi dan media digital.
Baca Juga: Sekjen PBNU: Usulan RUU LGBT dari MUI Perlu Dikaji dan Didiskusikan Secara Mendalam
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






