PWI Pusat Buka Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Ikuti Aturan Baru

AKURAT.CO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membuka reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi dan konsolidasi organisasi pascakonflik dualisme.
Seluruh konferensi PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga diwajibkan mengacu pada Surat Keputusan (SKEP) Reaktivasi Keanggotaan yang baru.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pembahasan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan peningkatan status keanggotaan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Rapat digelar secara hybrid dan diikuti jajaran pengurus PWI Pusat, Dewan Kehormatan, serta perwakilan PWI provinsi se-Indonesia.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut evaluasi tata kelola organisasi selama enam bulan terakhir.
"Melalui kebijakan ini kami ingin memastikan bahwa keanggotaan PWI benar-benar tertib, profesional, dan sesuai dengan AD/ART. KTA PWI hanya diberikan kepada wartawan yang masih aktif menjalankan profesinya dengan memenuhi persyaratan administrasi, termasuk masih bekerja di perusahaan pers berbadan hukum, sehingga organisasi memiliki data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munir.
Menurutnya, evaluasi menemukan sejumlah persoalan, mulai dari anggota yang baru mengurus KTA menjelang konferensi tetapi tetap dapat mencalonkan diri, banyaknya anggota yang tidak memperpanjang KTA, hingga belum optimalnya pembinaan keanggotaan oleh sejumlah PWI provinsi.
Karena itu, PWI Pusat menetapkan masa reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026.
Munir menegaskan kebijakan tersebut merupakan diskresi terakhir untuk menyelesaikan persoalan administrasi sekaligus memperkuat rekonsiliasi organisasi.
Baca Juga: PWI Pusat Berduka, Anggota Dewan Kehormatan H. Diapari Sibatangkayu Wafat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









